Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Pejabat Eselon IV DKI Terindikasi Gunakan Narkotika Gol 2 dan 3

Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta menemukan 3 orang pegawai negeri sipil (PNS) pejabat eselon hasil pelantikan Senin (18/5) terindikasi mengkonsumsi. narkotika.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta menemukan 3 orang pegawai negeri sipil (PNS) pejabat eselon hasil pelantikan Senin (18/5) terindikasi mengkonsumsi narkotika.

Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo mengatakan ada 3 orang PNS eselon IV yang terindikasi mengkonsumsi narkotika golongan 2 dan 3.

"Ada 3 orang eselon IV yang terindikasi mengkonsumsi narkotika golongan 2 dan 3 yang biasanya digunakan untuk pengobatan," tuturnya, usai bertemu dengan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Rabu (20/5/2015).

Menurut Sapari kemungkinan yang bersangkutan sedang mengkonsumsi semacam obat untuk hipertiroid, karena memang kalau golongan 2 dan 3 biasanya terdapat dalam pengobatan.

"Kalau golongan 1 sudah pasti enggak boleh. Golongan 2-3 tidak masalah," ujarnya.

Namun demikian, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Saat ini sedang didalami oleh tim assesment kami. Harapan kami sih mudah-mudahan tidak ada. Karena kalau untuk pengobatan kan tidak masalah," ujarnya.

Sapari mengatakan bahwa selain melaporkan hasil pemeriksaan urine sementara kepada Wakil Gubernur Djarot, ke depan dirinya juga akan melakukan sidak di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memeriksa PNS hasil perombakan Senin (18/5) lalu.

Hal itu akan dilakukan mengingat dari 649 PNS yang dilantik Senin (18/5), baru sebanyak 373 PNS yang diperiksa alias dites urine-nya.

"Sisanya nanti kemungkinan akan dalam waktu dekat. Nanti kita akan melakukan sidak ke kantor-kantor dinas," tuturnya.

Diketahui, Senin (18/5), Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik sedikitnya 649 PNS eselon III dan IV yang dipromosikan, mutasi, maupun rotasi.

Usai acara pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik langsung menjalani tes urine untuk mengetahui apakah pejabat bersangkutan pengguna narkoba atau bukan.

Waktu itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan bahwa bagi yang terbukti pengguna narkoba akan langsung diganti, walaupun baru saja dilantik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper