Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Siap Suntik PD PAM Jaya dan PT Jakpro, Ini Tujuannya

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI siap menyuntikkan dana kei badan usaha milik daerah (BUMD), yaitu PD PAM Jaya dan PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Penghuni Rusunawa Muara Baru Kesulitan Air Bersih/Beritajakarta.com
Penghuni Rusunawa Muara Baru Kesulitan Air Bersih/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI siap menyuntikkan dana kei badan usaha milik daerah (BUMD), yaitu PD PAM Jaya dan PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

"Saya siap suntikkan dana berapapun jumlahnya. BUMD tinggal bikin proposal dan ajukan ke penyertaan modal pemerintah [PMP] pada APBD-P DKI 2015," katanya di Balai Kota, Kamis (21/5/2015).

Dia menuturkan tambahan dana PMP bagi dua BUMD tersebut diproyeksikan untuk anggaran kerja sama business to business (B2B) dengan operator atau negara lain.

Menurutnya, kerja sama B2B merupakan salah satu solusi agar Jakarta tidak lagi ketergantungan dengan perusahaan swasta penyedia air yang dipegang oleh PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

"Saya mau BUMD DKI bisa mengelola air dengan benar agar masyarakat tidak mengeluh terus," ujarnya.

Terkait masalah pengelolaan air bersih, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus keberadaan seluruh pasal dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA).

Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat juga mengabulkan gugatan Citizen Law Suit dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) untuk menghentikan kebijakan swastanisasi air minum di DKI Jakarta.

Aetra dan Palyja kompak mengajukan banding terkait putusan PN Jakpus tersebut. Kendati demikian, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Aetra, Palyja dan PD PAM Jaya tetap berlaku penuh sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper