Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Swastanisasi Air, Ini Persamaan Jakarta dan Hongaria

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengutarakan niatnya membuka kerja sama business to business (B2B) antara BUMD dan operator swasta terkait penyediaan air bersih di Ibu Kota.
Penghuni Rusunawa Muara Baru Kesulitan Air Bersih/Beritajakarta.com
Penghuni Rusunawa Muara Baru Kesulitan Air Bersih/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengutarakan niatnya membuka kerja sama business to business (B2B) antara BUMD dan operator swasta terkait penyediaan air bersih di Ibu Kota.

Menurutnya, ide menjalin kerja sama B2B antara BUMD dengan operator swasta penyedia air bersih terinspirasi dari pengalaman Hongaria.

"Hongaria pernah mengalami masa-masa ketika pengeloaan air di negara tersebut dikuasasi swasta. Akhirnya, pemerintah bisa mengelola air secara penuh. Ini yang ingin saya cari tahu," ujarnya di Balai Kota, Kamis (21/2/2015).

Pemerintah Hongaria sukses mengelola air bersih untuk masyarakat. Padahal, sebelumnya penyediaan air dari sebelumnya dikuasi oleh operator swasta. Setelah berhasil mengakuisisi pihak swasta, lanjutnya, pemerintah Hongaria menanamkan investasi dan membangun teknologi canggih.

"Saya tanya ke Hongaria bagaimana mereka menyelesaikan masalah? Mereka jawab pakai skema B2B. Itulah yang akan kami lakukan sekarang," katanya.

Kondisi tersebut mirip dengan permasalahan yang dialami oleh DKI saat ini, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus keberadaan seluruh pasal dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA).

Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat juga mengabulkan gugatan Citizen Law Suit dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) untuk menghentikan kebijakan swastanisasi air minum di DKI Jakarta.

Aetra dan Palyja kompak mengajukan banding terkait putusan PN Jakpus tersebut. Kendati demikian, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Aetra, Palyja dan PD PAM Jaya tetap berlaku penuh sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"DKI tidak akan ajukan banding. Lebih baik, kami jajaki kerja sama bisnis saja. Tujuan utama kan meningkatkan pelayanan air bersih di Ibu Kota," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper