Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WAPRES JK: Kenakan Saja Denda Rp1 Juta kepada Pengotor Selokan di DKI

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerbitkan peraturan pemeliharaan drainase bagi warganya demi menjaga lingkungan dan kesehatan.
Jusuf Kalla/jusufkalla.info
Jusuf Kalla/jusufkalla.info

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerbitkan peraturan pemeliharaan drainase bagi warganya demi menjaga lingkungan dan kesehatan.
 
JK juga mengimbau Ahok untuk melengkapi aturan itu dengan pengenaan sanksi denda bagi warga yang tidak menaati peraturan tersebut.
 
"Saya bilang ke Pak Ahok agar DKI membuat aturan bahwa semua warga harus pelihara selokan di lingkungan rumah. Kalau tidak, denda Rp1 juta atau berapa,"ujar JK dalam pidato pembukaan Forum dan Pameran Air, Sanitasi, dan Permukiman Perkotaan 2015 di Jakarta Convention Center, Rabu (27/5).
 
Pada kesempatan tersebut, JK sempat menyindir konflik yang terjadi antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait penggunaan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) 2014 untuk pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
 
Perselisihan antara Ahok dan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Haji Lulung) pun semakin meruncing karena memperdebatkan perbedaan alokasi anggaran negara.
 
Menurut JK, anggaran yang dialokasikan untuk pembelian UPS senilai Rp300 miliar sebaiknya digunakan untuk membeli sekop bagi warga Jakarta yang ingin membersihkan lingkungan permukimannya.
 
“Daripada beli UPS Rp300 miliar lebih baik semua orang diberi sekop untuk membersihkan selokan agar sehat, tidak ada demam berdarah. Kasih tahu Haji Lulung, kasih tahu saja,”ujar JK sembari tertawa diiringi gelak tawa para peserta forum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper