Bisnis.com, TANGERANG--Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten Emus Mustagfirin mengatakan, mengikuti ketentuan tarif batas atas yang ditetapkan Gubernur Banten maka tarif AKDP akan terkoreksi sekitar 20%.
Hal itu akan terjadi pada periode H -10 sampai dengan H +10 Idulfitri. "Kenaikan itu cuma kenaikan mengikuti batas tarif tertinggi. Sudah beberapa tahun ini kami tidak gunakan tuslah," kata Emus kepada Bisnis, Kamis (25/6/2015).
Guna mengantisipasi peningkatan volume penumpang terutama pada H -7, para perusahaan otobus (PO) menyiagakan armada bus antar kota dalam provinsi (AKDP) tambahan di markas masing-masing. Jumlahnya tidak bisa dipastikan karena akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Organda Banten memproyeksikan ada tiga rute yang mengalami peningkatan jumlah penumpang terbanyak. Selain Merak – Bandung, ada pula Merak - Jakarta dan Labuan - Kalideres. Pada Ramadan tahun lalu masing-masing rute ini diberikan tambahan enam bus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel