Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunjangan Hari Raya: DKI Siapkan TKD ke-13. Cair 2 Pekan Sebelum Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan tunjangan kinerja daerah (TKD) ke-13 untuk pegawai negeri sipil dilingkungan Pemprov DKI, 2 pekan sebelum lebaran tahun ini.
Ilustrasi/jakarta.go.id
Ilustrasi/jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan tunjangan kinerja daerah (TKD) ke-13 untuk pegawai negeri sipil dilingkungan Pemprov DKI, 2 pekan sebelum lebaran tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saifullah mengatakan pemberian TKD ke-13 tersebut adalah sebagai pengganti tunjangan hari raya (THR) dan saat ini proses pencairannya sedang dipersiapkan.

"Iya betul akan segera dicairkan, lagi disiapkan sebelum Lebaran ini lah," tutur Saifullah, mengamini informasi tersebut, Kamis (25/6/2015).

Ia mengatakan besaran nilai TKD ke-13 sama seperti tiap bulan yang diterima masing-masing PNS, dan besaran nilainya disesuaikan dengan pangkat dan golongan PNS tersebut.

"Nilainya sama seperti tiap bulannya. Jadi nanti PNS akan menerima gaji dan TKD yang besarannya disesuaikan," ujarnya.

Rencana pencairan TKD ke-13 ini juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Pihaknya menargetkan pada 2 pekan sebelum lebaran sudah bisa dilakukan pencairan, sehingga bisa digunakan para PNS untuk membeli kebutuhan Lebaran.

"Mudah-mudahan 2 minggu sebelum Lebaran cair," katanya.

Sejak 2010, setiap tahunnya Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan THR kepada para PNS.

Hal itu lantaran Pemprov DKI telah mengeluarkan kebijakan pemberian TKD setiap bulan kepada pegawai, dan semua tunjangan, termasuk THR, sudah terakumulasi dalam TKD tersebut.

Sesuai Peraturan Pemerintah No.58/2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penghapusan THR bertujuan meningkatkan tertib pengelolaan keuangan daerah sebab ketika THR masih diberlakukan, setiap instansi pemerintah punya kebijakan sendiri-sendiri terkait tunjangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper