Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyatakan dalam rapat pembahan APBD 2016, pihaknya memberikan sejumlah masukan kepada Pemprov DKI dari hasil reses dan musrenbang.
Pasalnya, pembahasan rapat sangat dinamis, berkaitan dengan mekanisme yang perlu disepakati bersama, dan juga komitmen dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Badan Anggaran.
"Jadi seperti yang kita ketahui peraturan perundang-undangan DPRD ini memberikan masukan terhadap APBD itu melalui reses, kemudian musrenbang, kemudian pokok-pokok pikiran," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/6/2015).
DPRD DKI menyatakan dengan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), DPRD ingin memastikan apa yang disampaikan pihaknya akan terakomodir pada 2016.
"Kalau yang 2015 itu mereka [Pemprov DKI] belum bisa jawab karena belum selesai laporan keuangan semester 1," katanya.
Pasalnya total besaran KUA-PPAS untuk 2016 senilai Rp73 triliun, tetapi DPRD masih sangat overestimate terutama berkaitan dengan ekonomi makro karena menargetkan pertumbuhan 6% Pemprov DKI kini mengalami perlambatan bahkan kelesuan, baik tekanan global maupun kondisi ekonomi nasional.
Triwisaksana mengatakan perlu merevisi target itu khususnya terkait dengan target penerimaan pajak, karena sampai bulan Mei 2015 saja.
"Contohnya penerimaan pajak baru diterima sekitar 22% dari pendapatan asli daerah (PAD) 2015. Jadi kalau target 6% pertumbuhannya itu masih sangat overestimate harus direvisi," terangnya.
Politisi PKS ini mengaku rincian aspirasi reses belum dimasukkan ke KUAPPAS. Pemprov DKI baru menyerahkan password dari e-planning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel