Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak PNS Mark Up, Ahok Pakai Harga Perkiraan untuk Hitung Aset

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan harga taksiran (appraisal price) untuk menilai aset-aset daerah lantaran banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang menaikkan harga (mark up) ketika membangun aset.
Gubernur DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama/Bisnis-Gloria F.K Lawi
Gubernur DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama/Bisnis-Gloria F.K Lawi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan harga taksiran (appraisal price) untuk menilai aset-aset daerah lantaran banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang menaikkan harga (mark up) ketika membangun aset. 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan alasan penerapan aturan mengganti nilai buku menjadi harga taksiran sebagai dasar penilaian aset sudah mulai diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.

"Nilai buku sering bermasalah karena tak sesuai dengan harga sekarang. Mungkin dulunya SKPD melakukan mark up ketika membangun aset sehingga nilai bukunya terlalu mahal," ujarnya di Balai Kota, Selasa (30/6/2015). 

Dia menuturkan tidak sesuainya nilai buku dengan harga yang berlaku saat ini merugikan Pemprov DKI. Pasalnya, banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak jujur untuk mencatat nilai buku yang sesungguhnya ketika aset tersebut dibangun.

Menurutnya, nilai buku menjadi hal yang vital ketika Pemprov DKI berniat untuk menjual, merobohkan, atau merenovasi aset-aset, yang kebanyakan berupa gedung atau bangunan, saat ini.

Apalagi, pemerintah harus menyelenggarakan lelang kepada pihak swasta yang mau mengambil alih aset-aset tersebut.

"Anda bayangkan setiap kali lelang aset gak ada [pengusaha] yang mau. Mereka bilang kemahalan. Penyusutan buku dengan harga pasar terlalu jauh bedanya. Makanya saya pakai harga taksiran saja biar orang mau ikut [lelang]," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper