Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Depok Siapkan Rp30 Miliar untuk Gaji ke13 PNS

Pemerintah Kota Depok menyiapkan anggaran sekitar Rp30,98 miliar guna membayar gaji ke-13 yang telah ditunggu-tunggu oleh sekitar 7.636 pegawai negeri sipil (PNS).
Ilustrasi PNS/jakarta.go.id
Ilustrasi PNS/jakarta.go.id

Bisnis.com, DEPOK--Pemerintah Kota Depok menyiapkan anggaran sekitar Rp30,98 miliar guna membayar gaji ke-13 yang telah ditunggu-tunggu oleh sekitar 7.636 pegawai negeri sipil (PNS).

Kasi Banja Pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Osih mengatakan gaji ke-13 akan dikeluarkan setelah gaji induk atau gaji bulanan pada Jumat (3/7/2015) diturunkan.

"Kami sedang siapkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk memeroleh Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang nantinya bisa dicairkan via Bank Jabar dan Banten," katanya, Jumat (3/7/2015).

Menurutnya pada tahun ini terdapat kenaikan anggaran dibandingkan pada tahun lalu yang mencapai sekitar Rp29 miliar untuk 7.722 PNS.

Musababnya, pada tahun ini terdapat penambahan CPNS yang memeroleh sekitar 80%. Adapun, PNS memeroleh 100%, dan pensiunan memeroleh melalui tabungan pensiun.

Dia menambahkan pembayaran gaji ke-13 tersebut sesuai dengan PP Nomor 38 Pasal 4 Tahun 2015 tentang pemberian gaji dan pensiun bulan ke 13. Oleh karena itu, pihaknya pun segera berkoordinasi dengan bendahara OPD terkait untuk pembuatan SPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper