Bisnis.com, TANGERANG--Otoritas Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten menargetkan tinjauan ulang terhadap prosedur operasional gawat darurat pascakebakaran di Terminal 2E, akhir pekan lalu, selesai dalam dua pekan.
Direktur Operasional dan Teknis PT Angkasa Pura (AP) II Djoko Murjatmodjo mengatakan airport emergency planning (AEP) perlu ditinjau ulang untuk memastikan ada tidajnha kekurangan dalam peraturan ini.
"Kami membentuk tim teknis untuk meninjau lagi apakah AEP sudah mengakomodir kemungkinan kejadian seperti pada 5 Juli kemarin," katanya ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Apabila didapati sejumlah hal belum tercakup maka prosedur operasional gawat darurat itu akan diperbaiki. Tapi perseroan tidak dapat memastikab waktu yang dibutuhkan sampai AEP disahkan Kementerian Perhubungan.
Sebelum amandemen AEP disahkan Kemenhub, harus dilalui fase koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan lain. Bukan hanya dengan kepolisian tetapi juga Kodim, pemadam kebakaran kota, Dinas Kesehatan, sampai rumah sakit daerah sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel