Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramadan Tahun Ini, Pengemis di DKI Turun 71%. Kenapa?

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengaku telah berhasil menertibkan sejumlah orang penyandang masalah kesejahteraan sosial alias pengemis yang sering beroperasi pada bulan Ramadan tahun ini di Ibu Kota.
Pengemis di Jakarta/Antara
Pengemis di Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengaku telah menertibkan sejumlah orang penyandang masalah kesejahteraan sosial alias pengemis yang sering beroperasi pada bulan Ramadan tahun ini di Ibu Kota.

Dinsos DKI Jakarta menyatakan selama pekan kedua bulan Ramadan tahun ini menertibkan 41 orang pengemis, menurun signifikan hingga 71% apabila dibandingkan Ramadan 2014 yang mencapai 284 pengemis.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir memprediksikan dalam dua pekan ke depan atau hingga akhir Ramadan, kemungkinan pengemis yang masuk ke Jakarta, total jumlahnya dapat mencapai 82-100 orang.

"Jika diasumsikan seperti tadi, terjadi penurunan sekitar 71% dibandingkan dengan tahun lalu. Biasanya memang dua minggu terakhir Ramadan agak meningkat. Tetapi dari prediksi 82 pengemis, paling menjadi 100 orang. Jadi, penurunan bisa diestimasikan tetap di atas 50%,” kata Chaidir, Selasa (7/7/2015).a

Penurunan ini terjadi dikarenakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis di jalan, sehingga masyarakat sadar untuk tidak memberi, dan pengemisnya juga sadar untuk tidak menerima di jalan.

Selain itu, pihaknya menambah penjagaan terhadap titik-titik rawan pada tahun ini, dari biasanya sebanyak 25 titik rawan meningkat menjadi 32 titik rawan.

"Tahun ini kami melakukan penjangkauan dan monitoring dengan intensitas yang cukup tinggi. Lebih giat dan lebih optimal. Kami lakukan penjangkauan siang dan malam ke daerah titik rawan pengemis," ujarnya.

Dinas Sosial fokus pada pengawasan dan penertiban terhadap pengemis musiman yang biasa menjamur pada saat Ramadan. Terlebih lagi manusia gerobak yang merupakan pemulung kemudian beralih profesi menjadi pengemis.

"Kami imbau sekali lagi agar masyarakat tidak memberi dan menerima di jalan. Karena melanggar Perda No.8/2007 tentang ketertiban umum. Salurkan kebaikan Anda kepada lembaga resmi sehingga tepat sasaran," imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper