Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK: Dua Syarat Pendatang Baru Dapat KTP DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) mengatakan Jakarta tidak tertutup untuk pendatang baru setelah libur lebaran 1436 berakhir.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjpto (kanan) bersama Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan lembar MoU penyediaan infrastruktur energi di Jakarta/Antara
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjpto (kanan) bersama Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan lembar MoU penyediaan infrastruktur energi di Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) mengatakan Jakarta tidak tertutup untuk pendatang baru setelah libur lebaran 1436 berakhir.

"Bagi saya tidak ada masalah soal pendatang baru, yang penting tidak boleh tinggal di rumah sewa atau pasang lapak sembarangan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Menurut Ahok, syarat mendapat KTP DKI antara lain adalah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. 

"Kalau nggak ada pekerjaan, rumah, nggak bisa dapat KTP DKI," kata mantan bupati Belitung Timur itu.

Sebelumnya, Ahok memerkirakan jumlah pendatang baru di wilayah ibu kota usai perayaan Lebaran 2015 akan mengalami penurunan. 

"Saya perkirakan jumlah pendatang baru setelah Lebaran tahun ini sekitar 60.000 sampai 70.000 orang. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata dia usai melepas ribuan pemudik gratis di Parkir Timur Senayan, Jakarta, pekan lalu.

Penurunan jumlah pendatang baru di Jakarta kali ini disebabkan penyebaran pembangunan di sejumlah provinsi di Indonesia dan moda transportasi yang belum memadai.

Pada kesempatan itu, Ahok juga menyampaikan tidak akan melarang para pemudik yang ingin membawa keluarganya ke Jakarta, asal mereka memiliki tempat tinggal yang layak dan pekerjaan tetap. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper