Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Bilang BPJS Kesehatan Haram, Ini Kata Wagub DKI

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat turut berkomentar mengenai pemberitaan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa BPJS haram. Mantan Walikota Blitar tersebut lebih suka menganggap informasi yang menyatakan BPJS itu haram sebagai angin lalu saja.
Wagub DKI Djarot (tengah) saat menghadiri Pasar Rakyat/Bisnis-Gloria F.K Lawi
Wagub DKI Djarot (tengah) saat menghadiri Pasar Rakyat/Bisnis-Gloria F.K Lawi

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat turut berkomentar mengenai pemberitaan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa BPJS Kesehatan haram.

Mantan Walikota Blitar tersebut lebih suka menganggap informasi yang menyatakan BPJS Kesehatan itu haram, sebagai angin lalu saja dan tidak ambil pusing dengan hal itu.

"BPJS [Kesehatan] haram? Ya biarin aja, tetep kok kita jalan, haramnya di mana? Asuransi itu haramnya di mana?," tuturnya, Senin (3/8/2015).

Menurutnya, sebuah kelembagaan sekelas MUI tidak boleh asal menyebutkan sesuatu kebijakan itu haram.

"Jangan gampang sebutkan bahwa sesuatu kebijakan itu haram. Kalau itu bermanfaat bagi umat kenapa tidak? Menurut saya, DKI nggak terpengaruh, biar aja jalan, karena itu satu sistem," tuturnya.

Menurutnya, apabila ada kelemahan dalam BPJS Kesehatan itu perlu segera dilakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan agar semakin baik.

"Ya kalau memang ada kelemahan kita evaluasi dan perbaiki," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper