Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Masih Kaji Suntik Modal Untuk LRT

PMP di APBD DKI untuk PT Jakpro membangum 2 proyek LRT dan wisma atlet tengah dikaji ulang
Bisnis.com, JAKARTA - Penyertaan modal pemerintah (PMP) di APBD Perubahan 2015 untuk PT Jakarta Propertindo (JakPro) membangun dua program prioritas yakni light rapid transit (LRT) dan Wisma Atlet tengah dikaji oleh Pemprov DKI.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda DKI) Tuty Kusumawati mengatakan PMP untuk JakPro masih dalam proses karena harus menghitung ketersediaan dana Pemprov DKI.
 
"Karena kami harus sesuai ketersediaan dana kita. Kedua, PMP bukan satu-satunya sumber pendanaan. BUMD bisa juga mendapatkannya dari sumber pendanaan lain dan itu diperbolehkan dalam undang-undang," kata Tuty di Balai Kota, Senin (3/8/2015).
 
Tuty membeberkan untuk membangun dua koridor LRT yakni koridor satu dan tujuh kebutuhan dana sangat besar dan tak dimungkinkan dan tidak sehat jika hanya mengandalkan PMP.
 
"Jadi kalau PMP tercatat asetnya milik BUMD, tetapi kalau itu jadi, itu dikembalikan ke kami [Pemprov DKI] asetnya maka akan tergerus lagi. Kalau asetnya mau tetap disana, dia kan mengalami depresiasi dan dia tidak menghasilkan dia tidak menghasilkan layaknya bisnis. Kalau dia tidak menghasilkan dalam jangka panjang maka dia juga tidak sehat," jelas Tuty.
 
Pemprov DKI tengah mempertimbangkan untuk membantu sumber pendanaan dengan loan untuk suap aset atau memberikan pinjaman daerah. Oleh sebab itu, Pemprov DKI sudah melakukan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pendanaan. Pasalnya, Kemendagri pun mengusulkan Pemprov DKI lebih baik memberikan PMP ketimbang memberikan pinjaman daerah.
 
"Sebetulnya ada di PP Nomor 58, PP turunannya 617 yang memungkinkan Pemda memberikan pinjaman kepada BUMD. Ini penjelasan detailnya yang kami belum punya. Lalu kami diskusikan dengan mereka [Kemendagri] dan mereka cenderung katakan PMP saja. Maka kami sedang menggali bagaimana cara agar infrastruktur terbangun cepat dan efisien tetapi juga BUMD kami sehat, tidak bleeding, berdarah-darah, tidak sehat. Itu kami sedang cari dasar hukum, kami perlu dasar hukum yang tegas mengaturnya," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper