Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Ahok Tawari KPU DKI Berkantor di Balaikota

Setelah adanya penolakan dari Komisioner KPU DKI dengan tawaran tempat berkantor sementara di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun menawarkan lokasi baru.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). /Antara-Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). /Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah penolakan dari Komisioner KPU DKI terhadap tawaran tempat berkantor sementara di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menawarkan lokasi baru.

Lokasi dimaksud yakni di ruangan kantor Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang ada di komplek Balaikota DKI Jakarta.

Mantan Bupati Belitung Timur yang akrab diapa Ahok itu mengaku telah meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono untuk mencarikan lokasi baru untuk tempat sementara, ketika sejumlah lokasi yang ditawarkan Pemprov DKI dinilai kurang strategis, sembari menunggu proses revitalisasi gedung KPUD yang lama selesai dikerjakan.

Usulan berkantor sementara di komplek Balaikota DKI itu pun bukan tanpa alasan, pasalnya lokasi permintaan KPUD yang memilih berkantor di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat tidak bisa dipenuhi pihaknya. Pasalnya, meskipun tempat itu dianggap lebih strategis lokasinya, namun lokasi itu juga sedang dilakukan renovasi.

"Dia mau minta lokasi lain selain di Sunter, saya sudah minta Pak Heru urus. Di Gambir (Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat) tapi di situ belum bisa kosongin. Karena sudin itu belum bisa pindah ke Walikota Jakarta Pusat. Saya bilang di kantor TGUPP saja, kalau sudah selesai baru pindah lagi," tuturnya, Sabtu (8/8/2015).

Menurutnya, penolakan komisioner KPU DKI untuk dipindahkan ke Sunter karena adanya salah persepsi. KPUD mengira akan seterusnya menempati lokasi tersebut dan tidak kembali ke kantor lama yang terletak di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.

Selain itu, alasan penolakan juga lantaran lokasi yang terlalu jauh dengan pusat kota, sehingga dinilai tidak strategis. "Dia berpikir setelah direhab nggak boleh balik lagi. Salah pengertian. Maksudnya itu ketika direhab, mereka pindah sementara, karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan," jelas Ahok.

Ahok memastikan bahwa setelah pihaknya menyelesaikan proses rehab bangunan, Komisioner KPU DKI akan kembali menempati gedung lama.

Namun, lebih jauh menurutnya bahwa diharapkan keadaan demikian tidak akan mengganggu kinerja KPU dalam menyiapkan Pilkada DKI 2017 mendatang. Menurutnya, komisioner KPU DKI juga telah setuju dengan tawaran yang diberikan tersebut," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper