Bisnis.com, JAKARTA -- Stadion Bersih, Manusiawi, Wibawa (BMW) di Tanjung Priok, Jakarta Utara akan segera dipagari oleh Pemprov DKI sekalipun masih dalam tahap kasasi dengan pihak ketiga yakni, PT Buana Permata Hijau.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tahun ini pihaknya akan memagari wilayah stadion BMW dengan anggaran dari APBD Perubahan.
"Kami pagar dulu, itu kan satu kesatuan dari tujuh pengembang, total 32 hektare, sekarang dipakai kebersihan, danau dan daratan 32 hektare, untuk stadion 10 hektare di darat," jelas Saefullah di Balai Kota, Senin (10/8/2015).
Selain pemagaran, Pemprov DKI juga akan melakukan penertiban kawasan di pinggir rel. Sekalipun masih dalam tahap kasasi, Biro Hukum Pemprov DKI meyakini tidak ada kendala jika Pemprov ingin mempertahankan asetnya melalui mekanisme pemagaran.
"Secara hukum sudah bebas, kalau pemagaran dalam proses kasasi tidak apa-apa. Tadi Biro Hukum sudah mengatakan bahwa pemagaran bisa dilakukan," sambungnya.
Saefullah menuturkan, Wagub DKI Jakarta Djarot Saeful sudah meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa lokasi di dekat Kelurahan Papanggo, apakah ada tanah yang bisa menjadi tempat relokasi bagi warga setempat.
"Kalau rusunnya belum jadi, inden saja. Inden itu dicatat saja dulu, nanti suruh minggir kalau rusun sudah jadi dikasih," kata Saefullah.
Pasalnya, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta berani melakukan lelang tahun ini. T
"Terpenting adalah kontraknya dilakukan setelah anggaran keluar. Pemagaran akan dilakukan pada Desember tahun ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel