Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI dan Pemprov DKI menggelar rapat bersama membahas Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Senin (31/8/2015).
Rapat dipimpin Kepala Badan Anggaran (Banggar) Mohamad Taufik dan Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. Sementara dari Pemprov DKI hadir Sekretaris Daerah Saefullah dan Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Michael Rolandi C. Brata.
Taufik menyampaikan bahwa dalam penyusunan detail KUAPPAS, pada September 2015, akan dilakukan pertemuan intensif membahas Plafon Prioritas Anggaran Sementara Pemprov dan DPRD.
Pasalnya koordinasi akan dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari per bidang. Setiap pekan, kata Taufik, harus dijadwalkan koordinasi penyusunan PPAS antara Pemprov dan DPRD. Hal ini bertujuan mengefisiensikan pemaparan sistem. Dia berharap para kepala dinas, sekretaris, kepala program, dan kasudin bisa turut terlibat dalam penyusunan PPAS.
"Sehingga jika anggota banggar lain yang tidak berada dalam sub pembahasan, tetap bisa mengetahui. Presentasinya harus sesuai hasil koordinasi supaya semua komisi tahu," kata Taufik
Berikut jadwal pembahasan PPAS 2016 Pemprov DKI dan DPRD sampai satuan II:
- Asisten Pemerintahan 1 - 2 September 2015 dengan Komisi A
- Asisten Perekonomian 3 - 7 September 2015 dengan Komisi B
- Asisten Administrasi dan Keuangan tanggal 14 September 2015 dengan Komisi C
- Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup 15-18 Komisi D
- Asisten Kesejahteraan Masyarakat pada tanggal 21 - 23 September 2015 dengan Komisi E
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel