Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

95% Sekolah Negeri di Depok Belum Legal

Dewan Perwakilan Rakyat Kota Depok mengungkapkan sekitar 95% sekolah negeri di Depok belum memiliki legalitas.
Ilustrasi-Siswa Sekolah Dasar/Antara
Ilustrasi-Siswa Sekolah Dasar/Antara

Bisnis.com, DEPOK-Dewan Perwakilan Rakyat Kota Depok mengungkapkan sekitar 95% sekolah negeri di Depok belum memiliki legalitas.

"Hanya 5% saja sekolah negeri di Depok yang legal. Sisanya belum," ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Lahmudin Abdullah, Senin (31/8/2015).

Sekolah-sekolah negeri tersebut kata dia, mulai dari SD, SMP hingga SMA. Adapun, jumlah SD negeri mencapai 278, SMP 22 sekolah dan jumlah SMA negeri di Depok mencapai 13. Adapun sekolah swasta jumlahnya lebih banyak dibandingkan negeri. Jumlah SD mencapai 145, SMP 166 dan SMA berjumlah 115. Adapun, pendidikan anak usia dini (PAUD) di Depok baru satu sekolah.

Dia mengatakan jumlah siswa yang keluaran SD melebihi kapasitas tampung SMP. Dengan demikian, pemerintah harus menyiapkan bangunan sekolah baru dan memberdayakan sekolah swasta.

Lahmudin meminta pemerintah menyediakan anggaran cukup dan pembinaan intensif terhadap sekolah swasta. Hal itu guna menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

"Nanti pada 2016 kami akan lakukan subsidi silang siswa yang tidak ditampung di sekolah negeri bisa bersekolah di swasta dengan kriteria tertentu," katanya.

Pihaknya akan kerja sama dengan Dinas Pendidikan agar swasta yang mumpuni mampu menerima siswa. Dengan syarat penerimaan siswa baru harus berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, untuk menciptakan penerimaan siswa baru yang lebih baik, pihaknya meminta Pemkot Depok berkaca pada Yogyakarta dan Bekasi yang telah melaksanakan penerimaan siswa baru dengan sistem online.

"Hal itu bisa meminimalisasi kecurangan atau hal yang diinginkan. Sehingga penerimaan tidak carut-marut seperti yang diberitakan media," katanya.

Terkait soal legalitas sekolah, pihaknya meminta Pemkot Depok untuk segera membenahi sistem yang benar. "Sejak saya jadi dewan sampai sekarang, sistem legalitas ini belum beres juga."

Pihaknya pun mencoba menanyakan pada Badan Pertanahan Nasional, tetapi legalitas sekolah negeri tersebut belum selesai hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper