Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BURUH KEPUNG ISTANA: Pemicu Demo Buruh 1 September

- Demo buruh besar-besaran kepung Istana Merdeka dijadwalkan, Selasa (1/9/2015).
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bandung, Jawa Barat/Antara
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bandung, Jawa Barat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Demo buruh besar-besaran kepung Istana Merdeka dijadwalkan, Selasa (1/9/2015).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal , demo buruh ini bukan dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional.

"Kami ingin menyampaikan tuntutan yang sangat mendesak, tidak perlu menunggu 1 Mei," kata Said Iqbal, Senin (31/8/2015).

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar menambahkan, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan beberapa perusahaan menjadi salah satu pemicu federasi buruh berkonsolidasi.

"Para pengusaha beralasan melemahnya rupiah dan melambatnya laju ekonomi membuat keuangan perusahaan memburuk," kata Timboel.

Dia berharap dengan berunjuk rasa, pemerintah bersedia memberikan insentif bagi pengusaha selama mengalami krisis.

Timboel juga menyinggung soal pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dianggap diskriminatif terhadap buruh

"Saya masih menangani kasus buruh hamil minta cuti malah di-PHK dan tak dilayani oleh BPJS Kesehatan tanpa alasan yang jelas," kata dia.

Padahal, menurut Timboel, meskipun seseorang di-PHK, dia berhak mendapatkan layanan BPJS Kesehatan selama membayar premi.

Lalu, kata Timboel, jaminan pensiun untuk buruh dianggap tak manusiawi.

"Setelah 15 tahun, buruh hanya mendapatkan Rp 500 ribu sampai Rp 3,6 juta untuk pensiun, ini sangat tidak layak," kata dia.

Permintaan buruh, kata Timboel, pemerintah menaikkan iuran dari tiga persen menjadi delapan persen dengan pembagian tiga persen pengusaha, lima persen buruh.

Timboel menjelaskan kondisi ini makin dipersulit dengan macetnya Pengadilan Hubungan Industrial.

 "Kami mendorong DPR untuk serius, Desember itu tinggal empat bulan lagi dan sebentar lagi Dewan akan reses. Lalu bagaimana nasib kami?" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper