Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Muak & Kesal, Ancam Polisikan Pengawas PHL Nakal

Gubernur Provinsi DKI JAKARTA Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan melaporkan kepada kepolisian sejumlah oknum pengawas yang terbukti menyunat gaji para pekerja harian lepas (PHL), agar di proses hukum.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/JIBI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI JAKARTA Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam melaporkansejumlah oknum pengawas yang terbukti menyunat gaji para pekerja harian lepas (PHL) ke polisi agar di proses hukum.

Pelaporan ke polisi tersebut dipilih mantan Bupati Belitung Timur itu untuk mengetahui apakah PNS di DKI terlibat atau tidak.

"Pengawas PHL kebersihan bukan cuma diganti, saya mau lapor polisi. Mau tangkepin. Saya pengen tahu nyangkut ke PNS atau nggak," tutur Ahok tersebut di Balai Kota, Rabu (2/9/2015).

Menurutnya, apabila menyangkut PNS di jajarannya, dirinya mengaku tidak segan untuk langsung memberhentikan alias memecat PNS bersangkutan.

"Kalau nyangkut PNS, kita mau pecat-pecatin. Kita kelebihan PNS. Ngapain kita gaji banyak orang hingga Rp15 triliun, tapi kelakuan males gitu. Kita ya keluarin-keluarin aja. Kalau main, keluarin aja, pecat sebagai PNS," tegasnya.

Muak dan Kesal

Menurutnya, ancaman tersebut karena dirinya sudah muak dan kesal pada kelakuan oknum PNS yang masih sering mencoba korupsi meskipun sudah diberikan hukuman penurunan pangkat menjadi staf.

"Dulu kan kita masih baik, tetap jadi PNS, kita copot aja tetap jadi staf. Jangan main ya, yang lama kita gak mau otak-atik, yang baru baik-baik. Eh, masih jdi staf di dinas masih main. Ya udah, ini tahap berikutnya, pecat dari PNS. Jadi, sekarang begitu ketemu ada permainan, kita lapor polisi, lapor jaksa," tuturnya.

Seperti diketahui, diduga terdapat oknum Distama DKI Jakarta  disinyalir melakukan korupsi terhadap gaji sebanyak 54 PHL. Puluhan PHL yang direkrut Distama DKI merasa dirugikan, karena hanya dibayar Rp200.000 hingga Rp 300.000 per orang, padahal seharusnya mereka mendapatkan Rp 2,7 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper