Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tiga Keputusan Sementara DPRD DKI dan Pemprov Soal Pendapatan

DPRD DKI Jakarta menyusun tiga kesimpulan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Asisten Administrasi dan Keuangan terkait penerimaan daerah pada 2016, Rabu (2/9/2015).
DPRD DKI Jakarta menyusun tiga kesimpulan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Asisten Administrasi dan Keuangan terkait penerimaan daerah pada 2016, Rabu (2/9/2015)./JIBI
DPRD DKI Jakarta menyusun tiga kesimpulan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Asisten Administrasi dan Keuangan terkait penerimaan daerah pada 2016, Rabu (2/9/2015)./JIBI
Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyusun tiga kesimpulan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Asisten Administrasi dan Keuangan terkait penerimaan daerah pada 2016, Rabu (2/9/2015).
 
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Mohamad Taufik mengatakan peserta rapat KUA-PPAS yang terdiri dari anggota Banggar dan Pemprov DKI memutuskan:
 
Penerimaan pajak untuk DKI Jakarta pada 2016 cukup Rp32 triliun. Perubahan dari Rp37 triliun menjadi Rp32 triliun ini berdasarkan sejumlah asumsi dari DPRD DKI mengingat rendahnya penerimaan pajak DKI.
 
Kedua, penarikan retribusi 2016 ditargetkan Rp800 miliar melalui pembahasan dengan SKPD dan dapat diturunkan.
 
Ketiga, penerimaan hasil pendapatan daerah yang bisa masuk sebagai kekayaan daerah ditargetkan Rp790 miliar. Estimasi tersebut berasal dari asumsi pendapatan asli daerah yang disumbangkan BUMD DKI dari dividen, antara lain;
 
1. PD AM diproyeksikan Rp28 miliar
2. PD Dharma Jaya diproyeksikan Rp410 juta
3. PD Pembangunan Sarana Jaya Rp30 miliar
4. PD PAL Rp15 miliar
5. PD Pasar Jaya Rp35 miliar
6. PT Food Station Tjipinang Rp14 miliar
7. PT JIEP Rp 13 miliar
8. PT Delta Jakarta Rp55 miliar
9. PT Pembangunan Jaya Ancol Rp9 miliar
10. PT Kawasan Berikat Nusantara Rp19 miliar
11. PT Asuransi Bangunan Askrida Rp5 miliar
12. PT Jakarta Propertindo Rp 90 miliar
13. PT Bank DKI Rp350 miliar
14. PT JIExpo Rp5,5 miliar
15. PT Jakarta Tourisindo Rp5 miliar
16. PT Penjamin Kredit Daerah Rp500 juta
17. PT Graha Sahari Suryajaya Rp500 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper