Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taufik Curiga Revisi UU 29 Tahun 2007 Usulan Ahok

Dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, anggota DPRD DKI bersama perangkat Asisten Sekda Bidang Pemerintahan membahas revisi UU No.29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/JIBI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/JIBI
Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, anggota DPRD DKI bersama perangkat Asisten Sekda Bidang Pemerintahan bahas revisi UU No.29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Pimpinan Badan Anggaran DPRD DKI Mohamad Taufik menanyakan hal itu kepada Biro Tata Pemerintahan. Taufik mencurigai rencana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta agar jabatan gubernur dipilih oleh presiden saja.
 
"Ada wacana Gubernur diangkat oleh Presiden. Ini menurut saya mencederai demokrasi, ketika taruhlah angka misalnya Rp2 miliar untuk usulkan hak inisiatif DPRD kepada DPR, seolah mau sogok DPRD untuk mau memasukkan unsur revisi perubahan. Saya minta latar belakangnya apa, karena menyangkut ibukota negara," jelasnya.
 
Taufik menanyakan apakah wacana pengajuan ini inisiatifnya datang dari Pemprov DKI atau memang inisiatif pemerintah pusat.
 
"DKI ini permasalahannya rumit, dan perlu perubahan," sambungnya.
 
Taufik menilai Ahok takut kalah dalam Pilgub 2017 mendatang sehingga dia mengusulkan revisi UU tersebut.
 
Taufik menceritakan sebelumnya saat Ahok mau maju sebagai Wagub sebagai calon independen, suaranya tak cukup. Sementara saat ini Ahok tak masuk dalam partai apapun.
 
"Wacana revisi itu sudah ada sejak Januari. Saya tidak kaget kalau dia mengusulkan revisi itu. Tetapi kami dari DPRD DKI meminta dibatalkan kalau sudah tahu latar belakangnya, tetapi yang bisa revisi hanya DPR. Makanya anggaran Rp2 miliar untuk revisi itu apa? Buat sogok DPR?" lanjut Taufik.
 
Taufik mempertanyakan hal itu setelah melihat revisi Uu tersebut dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum AnggaranPlafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
 
"Jadi gini itu ada usulan perubahan UU. Waktu itu pernah ada inisiatif dari Pemprov dan sudah dikomunikasikan oleh salah satu anggota DPR, mereka ingin melakukan perubahan dalam pasal itu. Supaya gubernur bisa dipilih oleh presiden gitu lho. Itu masuk dalam salah satu program," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu (2/9/2015) lalu.
 
Taufik menginginkan agar anggota Banggar bisa mengetahui latar belakang dari usulan perubahan UU tersebut. Menurut politisi Partai Gerindra ini, usulan Pemprov DKI rentan disalahgunaan. Terutama karena Ahok memiliki hubungan yang dekat dengan Presiden RI Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper