Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KA BANDARA: Jalur Baru di Tangerang Ditarget Kelar Setahun

PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI menargetkan pembangunan trase atau jalur kereta baru bagian dari proyek kereta api Bandara Soekarno-Hatta selesai dalam setahun.nn
Ilustrasi. Rel kereta api. /Bisnis.com
Ilustrasi. Rel kereta api. /Bisnis.com

Bisnis.com, TANGERANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI menargetkan pembangunan trase atau jalur kereta baru bagian dari proyek kereta api Bandara Soekarno-Hatta selesai dalam setahun.

Executive Vice Presiden Logistic and Development PT KAI Roschjid Budiantoro mengatakan pihaknya siap menggarap 12,3 kilometer jalur baru. Tapi pembangunan harus menunggu pembebasan tanah tuntas.

"Kami sudah siap bangun karena material dan kontraktor sudah siap. Kami kerjasamakan 12 km itu dengan Badan Pertanahan Nasional untuk proses pembebasannya," katanya seusai penyerahan ganti rugi perdana bagi 18 bidang tanah di Kantor BPN Kota Tangerang, Jumat (4/9/2015).

Roschjid menjelaskan dari total 12,3 km, pembangunan yang didahulukan 6 km untuk area yang berada di bawah naungan PT Angkasa Pura II. Untuk 6 km lainnya digarap segera sejalan dengan proses pembebasan lahan.

Yang pasti KAI menargetkan seluruh trase baru tersebut mulai beroperasi pada 2017. "Pada akhir tahun depan pembangunannya selesai. "Pembangunan trase butuh waktu setahun setelah pembebasan tanah," ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan  jalur baru kereta api Bandara Soekarno-Hatta melalui empat tahap, yaitu perecanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan.

KA bandara berangkat dari Stasiun Manggarai menuju Bandara Soekarno-Hatta sepanjang seitar 36,3 kilometer. Ruas yang dilewati ialah Stasiun Sudirman baru, Stasiun Duri, dan Stasiun Batu Ceper Kota Tangerang.

Dari panjang 36,3 km itu sepanjang 24 km merupakan jalur eksisting (double track). Sementara itu 12,3 km lainnya merupakan ruas baru yang pembangunannya diperlukan pembebasan tanah.

Di wilayah kota tangerang totalnya ada 815 bidang tanah bernilai ganti rugi Rp1,3 triliun. Secara keseluruhan untuk tanah seluas 36 ha ini meliputi lima kecamatan dan delapan kelurahan.

Perinciannya a.l. Kecamatan Cipondoh (Kelurahan Poris Plawad), Kecamatan Tangerang (Kelurahan Tanah Tinggi), Kecamatan Batu Ceper (Kelurahan Batu Sari dan Keluarahan Batu Jaway), Kecamatan Benda (Kelurahan Belendung dan Kelurahan Pajang), serta Kecataman Neglasari (Kelurahan Karang Sari dan Kelurahan Karang Anyar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper