Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPRD DKI Minta Kesbangpol Tambah Dana Parpol 2016

Dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran -- Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Badan Anggaran meminta kepada Badan Kesatuan Badan dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menambah anggaran untuk partai politik.
Ilustrasi
Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Badan Anggaran meminta kepada Badan Kesatuan Badan dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menambah anggaran untuk partai politik.
 
Dalam pemaparan Kesbangpol di Ruang Serbaguna Gedung DPRD DKI Jakarta, disebutkan anggaran untuk organisasi masyarakat seperti KNPI dan KONI Rp2 miliar. Sementara untuk 10 partai politik hanya Rp1,8 miliar.
 
Kepala Kesbangpol DKI Ratiyono menjelaskan sudah lama menganggarkam dana tersebur dan membawanya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Ini bentuknya bantuan keuangan partai politik. Bukan hibah," kata Ratiyono, Kamis (3/9/2015).
 
Hal ini mengundang protes dari sejumlah anggota dewan. Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Mohammad Taufik menyatakan ada baiknya dana parpol dibperbesar atau dana ormas dialokasikan ke tempat lain.
 
"Minimal untuk 10 partai ya Rp10 miliar lah. Parpol kan juga institusi permanen, bukan ormas saja," kata Taufik.
 
Taufik juga menyarankan Kesbangpol mengundang pimpinan parpol dalam proses penyusunan anggaran.
 
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Bestari Barus juga menyatakan ada baiknya anggaran dibuat merata antara parpol dengan ormas dan LSM.
 
"Istilahnya kalau hujan kasihnya merata gitu loh," ucap Bestari.
 
Anggota dewan Fraksi Partai Golongan Karya Ramli Muhammad juga menimpali sejumlah saran anggota dewan terkait anggaran sosialisasi yang hanya Rp410 juta.
 
"Anggaran partai kecil sekali, hanya Rp410 juta? Bagaimana bisa membuat teman-teman bergerak kalau tak ada anggaran? Mengapa ormas ada, sementara parpol tidak?," tanyanya.
 
Ratiyono pun menanggapi bahwa dalam anggaran Kesbangpol, bantuan belanja hibah diberikan kepada ormas dan lembaga negara misalnya FKUB atau Forum Komunikasi Umat Beragama, Forum Pencegahan Kekerasan, Bamus Betawi, DPD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper