Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Tolak Permintaan DPRD Naikkan Dana Parpol

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak saran sejumlah anggota dewan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DKI Jakarta Kamis (3/9/2015) untuk menambah anggaran dana partai politik di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Gubernur DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama
Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak saran sejumlah anggota dewan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DKI Jakarta Kamis (3/9/2015) untuk menambah anggaran dana partai politik di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
 
"Tidak perlu menambah-nambah lagi dalam APBD yang baru. Tidak usah lagi lah," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jumat pagi (4/9/2015).
 
Sebelumnya, Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Mohammad Taufik menyatakan ada baiknya dana parpol diperbesar atau dana ormas dan LSM dialokasikan ke kantong anggaran lain.
 
"Minimal untuk 10 partai ya Rp10 miliar lah. Parpol kan juga institusi permanen, bukan ormas saja," kata Taufik.
 
Taufik juga menyarankan Kesbangpol mengundang pimpinan parpol dalam proses penyusunan anggaran.
 
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Bestari Barus juga menyatakan ada baiknya anggaran dibuat merata antara parpol dengan ormas dan LSM.
 
"Istilahnya kalau hujan kasihnya merata gitu loh," ucap Bestari.
 
Anggota dewan Fraksi Partai Golongan Karya Ramli Muhammad juga menimpali sejumlah saran anggota dewan terkait anggaran sosialisasi yang hanya Rp410 juta.
 
"Anggaran partai kecil sekali, hanya Rp410 juta? Bagaimana bisa membuat teman-teman bergerak kalau tak ada anggaran? Mengapa ormas ada, sementara parpol tidak?," tanyanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler