Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Keluarkan Perpres, Ahok Siap Groundbreaking LRT

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan siap melakukan pencanangan (groundbreaking) kereta rel ringan (light rail transit/LRT) seiring telah diterbitkannya dua Peraturan Presiden (PP) tentang percepatan penyelenggaraan LRT.
Light trail transit (LRT) /wikipedia.org
Light trail transit (LRT) /wikipedia.org
Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan siap melakukan pencanangan (groundbreaking) kereta rel ringan (light rail transit/LRT) seiring telah diterbitkannya dua Peraturan Presiden (PP) tentang percepatan penyelenggaraan LRT. 
 
"Iya Perpres sudah terbit. Kami memprediksi pembangunan LRT dimulai awal Januari 2016, tetapi pencanangannya akan dilaksanakan bulan ini berbarengan dengan Wisma Atlet," ujarnya di Balai Kota, Jumat (4/9). 
 
Dia menuturkan setelah menerima lampu hijau dari Presiden Joko Widodo, Pemprov DKI langsung menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mendorong percepatan pembangunan LRT di DKI Jakarta. Beberapa langkah yang dilaksanakan Ahok adalah menyiapkan lelang dan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) LRT. 
 
Ahok, sapaan akrab Basuki sempat mewacanakan membangun UPT LRT beberapa bulan lalu, tetapi gagal. Setelah melakukan pertemuan beberapa kali dengan pihak Istana dan Kementerian Koordinator Perekonomian, dia mendapat kepastian bahwa pemerintah wajib membangunan sarana infrastruktur yang dananya bersumber dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) DKI. 
 
Untuk pembangunan infrastruktur, Ahok menugaskan langsung ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang memiliki kompetensi. Sementara itu, pengadaan kereta (railing stock) dan operasional akan dilelang ke pihak swasta.
 
"Sekarang baru mau disiapkan detailed engineering design [DED], nah kami tunjuk Jakpro untuk bikin dulu. Nanti kalau UPT LRT dapet uang, mereka akan beli balik [dari Jakpro]," paparnya. 
 
Selain menyiapkan persyaratan lelang, Ahok juga tengah mempersiapkan landasan hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk Jakpro sebagai eksekutor proyek LRT di DKI Jakarta 
 
"Pergubnya sedang kami siapkan. Pokoknya pemerintah yang bangun infrastrukturnya. Nanti, kalau sudah berjalan pembangunannya, UPT LRT bisa ditingkatkan jadi Badan Layanan Umum Daerah [BLUD]," imbuhnya.
 
Pemprov DKI berencana membangun LRT di tujuh koridor. Pembangunan tahap pertama akan dimulai dari rute Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 km). Enam rute selanjutnya, yakni Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km), Joglo-Tanah Abang (11 km), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km), Pesing-Kelapa Gading (20,7 km), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 Km), dan Cempaka Putih-Ancol (10 km).
 
Pembangunan koridor I LRT akan menelan biaya sekitar Rp9,2 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp7,5 triliun untuk infrastruktur dan Rp1,7 triliun pengadaan barang. Total biaya yang harus dikeluarkan untuk trayek sepanjang 70 kilometer dan terdiri dari tujuh koridor berkisar Rp35 triliun. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler