Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirazia Polisi, Uber Galang Kekuatan Rakyat

Perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, Uber, tak tinggal diam melihat para pengemudinya dirazia Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan.
Taksi Uber/Antara
Taksi Uber/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, Uber, tak tinggal diam melihat para pengemudinya dirazia Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan. 

layanan Uber berupaya untuk menggalang dukungan warga Jakarta melalui sebuah petisi.

Akun Twitter resmi Uber Jakarta, yaitu @Uber_JKT mencuit tulisan “Help save Uber in Jakarta, make your voice count!” Tulisan itu menyertakan tautan yang membawa pembaca ke akun Instagram Uber Jakarta, @uber_jkt.

Lewat media sosial itu, Uber Jakarta mengajak warga untuk menandatangani petisi yang mendukung keberadaan layanan Taksi Uber melalui situs action.uber.org/jakarta20150911.

Uber Jakarta berniat mengajukan petisi ini kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Pihak Uber menjelaskan, ada sekitar 6 ribu pengemudi Taksi Uber yang akan kehilangan mata pencaharian apabila satgas bentukan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan melakukan razia.

"Para pengemudi tersebut memiliki tanggungan keluarga dan biaya hidup," tulis manajemen Uber Jakarta di Instagram. Hingga Minggu (13/9/2015), pukul 19.50 WIB, jumlah warga yang menandatangani petisi ini 19.949 orang.

Sebelumnya, juru bicara Uber Technologies untuk kawasan Asia Tenggara dan India, Karun Arya, merasa kecewa terhadap Kepolisian Daerah Metro Jaya dan pemerintah DKI Jakarta yang akan merazia taksi Uber.

"Mau digugat dengan hukum apa? Di Indonesia belum ada aturan terkait transportasi berbasis aplikasi," kata dia, Sabtu (12/9/2015).

Menurut dia, Uber sebenarnya sudah menjalin komunikasi dengan Dinas Perhubungan tentang apa yang harus dilakukan agar mereka dapat beroperasi dengan mulus.

“Kami sudah berusaha untuk berbicara dengan Dinas Perhubungan, tapi mereka tidak mau terbuka," kata Karun.

"Kami ingin tahu apa yang harus dilakukan, tapi tidak ditanggapi."

Berikut isi petisi tersebut:

Yth Governor Ahok dan Walikota Ridwan Kamil,

Saya menulis email ini untuk meminta Anda menghentikan DISHUB dan Polda Metro Jaya dari misinya menangkap pengemudi yang menggunakan aplikasi Uber.

Ridesharing menurunkan harga dan memberikan service lebih baik untuk pengguna. Selain itu, ridesharing juga menyediakan ribuan pekerjaan baru untuk pengemudi, membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Saya sering menggunakan Uber karena aman, terpercaya dan terjangkau. Saya bisa melihat nama pengemudi, nomor pelat mobil, dan nomor telepon, dan setiap setelah perjalanan saya bisa memberikan tanggapan lewat aplikasi yang direspon dengan cepat.

Ridesharing sudah disambut baik di banyak kota di dunia dan berada disini untuk selamanya.

Anda memiliki kesempatan untuk membuat perubahan besar di hidup saya, dan di hidup banyak orang. Saya minta Bapak hentikan DISHUB dan Polda Metro Jaya dari misinya menangkap pengemudi yang menggunakan aplikasi Uber, sehingga ribuan pekerjaan pengemudi dan ratusan ribu perjalanan aman di Indonesia terselamatkan.

Saya meminta Bapak untuk melakukan pilihan yang benar bagi warga Indonesia.
[Your first name] [Your last name] ([Email]) with postal code [Zip Code]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper