Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asyik! 238 Tenaga Honorer di Depok Diangkat CPNS

Pemerintah Kota Depok menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada 238 tenaga honorer di Aula Gedung Baleka Depok, Rabu (23/9/2015).

Bisnis.com, DEPOK- Pemerintah Kota Depok menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada 238 tenaga honorer di Aula Gedung Baleka Depok, Rabu (23/9/2015).

Jumlah CPNS tersebut telah diseleksi dari tenaga honorer yang bekerja di Pemkot Depok sekitar 1.195 orang. "Ini semua yang lolos seleksi," ujar Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di sela pemberian SK.

Pada saat penyerahan SK, para PCPNS mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Mereka telah bekerja di lingkup Pemkot Depok di berbagai dinas dan instansi yang ada di Depok.

"Ada dari mereka yang telah bekerja lebih dari 20 tahun," ujarnya.

Menurutnya, jumlah CPNS lebih banyak dari kalangan perempuan yang mencapai lebih dari 140 orang. Adapun CPNS pria mencapai sekitar 90 orang.

Raut wajah para tenaga honorer yang telah diangkat CPNS itu tampak sumringah. Salah satunya Ahmad Yani yang telah bekerja cukup lama di salah satu dinas

"Seneng juga akhirnya diangkat. Tapi nanti ya ngobrolnya ini masih ada pengarahan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Idris Abdul Shomad mendorong para CPNS untuk lebih giat bekerja. Meskipun sudah diangkat jadi CPNS, kinerja mereka akan terus dipantau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper