Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Dewan Usulkan Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan Diskotik

Sejumlah anggota DPRD DKI mengusulkan Pemprov DKI untuk menertibkan diskotik yang melanggar jam operasional melalui pencabutan izin usaha.nn
Tempat hiburan malam/Ilustrasi
Tempat hiburan malam/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD DKI mengusulkan Pemprov DKI untuk menertibkan diskotik yang melanggar jam operasional melalui pencabutan izin usaha.
 
Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Very Younefil mengatakan Pemprov harus mulai memperketat pengawasan pengoperasian tempat hiburan malam khususnya diskotik.
 
Yang paling baik adalah pengawasan jam operasionalnya dan juga izin usahanya. Menurut saya juga belum efektif jika pelanggar hanya dikenakan denda, ungkap Very kepada Bisnis.com, Minggu (27/9/2015).
 
Very menilai penegasan yang tepat adalah dengan pencabutan izin usaha. Dengan pencabutan izin usaha, maka pemilik tidak akan banyak berspekulasi untuk melanggar aturan lagi.
 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi usul tersebut dengan positif. Pasalnya, Ahok akan mengakomodir sejumlah usul tersebut dalam penyelesaian Perda Pariwisata. Ahok mengaku penutupan tersebut juga tak banyak berpengaruh pada pendapatan daerah.
 
Tidak ada pengaruh besar pada PAD [Pendapatan Asli Daerah] kita. Makanya saya katakan, kalau diskotik itu ditemukan dua kali ada peredaran narkoba, maka akan kami tutup, tegas Ahok di Balai Kota, Jumat lalu (25/9/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper