Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LARSO MARBUN: Ngeyel Bawa Mobil, PNS DKI Lakukan Pembohongan Publik

Masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak patuh pada aturan larangan menggunakan kendaraan dinas pada Jumat pertama, setiap bulan. Bahkan di antaranya nekat melakukan pembohongan publik.
Mobil Dinas. /Bisnis.com
Mobil Dinas. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun mengakui bahwa masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak patuh pada aturan larangan menggunakan kendaraan dinas pada Jumat pertama, setiap bulan. Bahkan di antaranya nekat melakukan pembohongan publik.

Aturan yang tercantum dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No.150/2013 tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Pribadi Bagi PNS maupun Pejabat Pemprov DKI itu, menjelaskan bahwa tidak boleh membawa mobil setiap hari Jumat pekan pertama, pada setiap bulan.

"Memang sieh ke Balai Kota tidak bawa mobil, tapi (mobilnya) di parkir di perpustakaan, di Irti Monas, dan lain-lain. Agak munafik-munafik, pembohongan publik juga," ujar Lasro, Jumat (2/10/2015).

Pihaknya mengakui kebijakan yang terbit ketika Joko Widodo (Jokowi), dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut, saat ini belum berjalan efektif, lantaran sanksinya hanya teguran lisan dan belum sampai tahap pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi aturan tersebut dengan semakin memperketat sanksi yang bisa dikenakan kepada PN DKI Jakarta yang nekat melanggar, seperti misalnya dengan berupa pemberian sanksi pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD) dinamis bagi pegawai yang melanggar.

Menurut Lasro, sudah sepatutnya PNS DKI mematuhi segala regulasi yang dibuat. Ini dilakukan guna menjaga suasan tertib dan teratur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Ibarat kami rumah tangga, kalau sudah diperintahkan, enggak setuju, harusnya kami kasih peringatan yang terakhir ini kami singkirkan dari rumah tangga itu karena merusak irama," kata Lasro.

Pihaknya, sebagai pemimpin lembaga pengawasan internal Pemprov DKI Jakarta juga senantiasa memberikan keteladanan bagi jajarannya. "Saya saja naik taksi. Ke depan saya dianter mobil," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper