Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike setuju jika Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memanggil CEI Go-Jek, Nadiem Makarim karena maraknya pangkalan Go-Jek.
"Saya setuju, biar sekalian meminta Go-jek untuk menertibkan pasukannya, jangan sampai mengganggu fasilitas umum seperti memakan tempat di trotoar karena itu peruntukannya untuk pejalan kaki," ujar Yuke di Gedung DPRD, Jumat (2/10/2015).
Tak hanya itu, Yuke meminta komitmen dari Go -Jek apabila terbukti lagi membuka pangkalan maka harus ada sanksi yang diberlakukan. Yuke mengalu sangat concern dengan payung hukumnya atau aturan main mengenai hal-hal seperti Gojek-Grab Bike.
"Karena selama belum ada aturan main yang jelas. Ini belum ada aturan main, tetapi di daerah-daerah lain sudah menjamur. Saya sih tidak berharap ada hal-hal negatif yang terjadi yaa, karena bagi pengemudi Gojek maupun pengguna, masih ada kebutuhan dari kedua pihak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel