Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak DKI Triwulan III Capai 65%

Pemprov DKI membukukan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp21,2 triliun atau 65,2% dari target penerimaan pajak 2015 yakni Rp 32,5 triliun.
Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI membukukan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 21,2 triliun atau 65,2% dari target penerimaan pajak 2015 yakni Rp 32,5 triliun. 
 
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang S. mengatakan realisasi yang dicapai oleh jajarannya hingga akhir September (triwulan III/2015O) memang belum sesuai target. 
 
"Hasilnya belum mencapai harapan. Namun, kami masih punya waktu satu triwulan lagi sampai akhir tahun," ujarnya, Senin (5/10). 
 
Mengacu pada data Dinas Pelayanan Pajak DKI, total penerimaan pajak yang dibukukan berasal dari 13 jenis pajak. Beberapa sektor yang menjadi andalan Pemprov DKI a.l. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 
 
Penerimaan PBB-P2 DKI Jakarta saat ini mencapai Rp 5,7 triliun atau 80,43% dari target, yakni Rp 7,1 triliun. Adapun, Dinas Pelayanan Pajak DKI membukukan Rp 4,3 triliun (71,9%) dari PKB. 
 
Di sisi lain, pemerintah terlihat belum mampu menggenjot penerimaan dari BPHTB. Pasalnya, realisasi hingga triwulan III/2015 dari jenis pajak tersebut baru mencapai 35,71% atau Rp 2,1 triliun padahal pemerintah mematok target hingga 5,9 triliun.   
 
Agus mengungkapkan pihaknya tetap berusaha melakukan penagihan secara intensif kepada wajib pajak. Meski demikian, dia tak menampik bahwa ada pihak yang memungkinkan untuk ditagih dan ada juga yang tidak. 
 
"Kondisi ekonomi sedang mengalami pelemahan. Bukan cuma DKI Jakarta, tetapi nasional. Contohnya adalah PKB, penjualan kendaraan bermotor menurun hingga 20%. Ini kan otomatis mengurangi pendapatan. Begitu pula dengan pajak hiburan dan restoran," paparnya. 
 
Melihat kondisi tersebut, Agus mencoba berpikir realistis untuk mencapai target yang ditetapkan. Pihaknya mengaku hanya mampu menggenjot penerimaan sebesar Rp 30 triliun-Rp 31 triliun atau dibawah revisi target penerimaan pajak yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) DKI 2015 senilai Rp32, 5 triliun. 
 
"Target awal tahun kan Rp 36 triliun. Kami sudah revisi jadi Rp 32,5 triliun. Kami mencoba maksimal, setidaknya lebih baik dari pencapaian tahun lalu yang hanya Rp 27 triliun," imbuhnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper