Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Setuju Koruptor Diampuni, Ini Syaratnya

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pengampunan koruptor seharusnya disertai regulasi pembuktian harta pejabat dan rekonsiliasi.
Ilustrasi korupsi/priestslife.org
Ilustrasi korupsi/priestslife.org

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pengampunan koruptor seharusnya disertai regulasi pembuktian harta pejabat dan rekonsiliasi.

"Kalau mau ada pemutihan, atau pengampunan koruptor boleh, tetapi harus disebutkan juga, ke depan bahwa harus ada pembuktian terbalik harta pejabat baru kita rekonsiliasi," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (9/10/2015).

Menurut Ahok, ke depannya siapa pun pejabat harus mengumumkan hartanya terkait lokasi dan nilai harta. Dia juga meminta agar pemerintah konsisten jika ingin melakukan pengampunan.

"Misalnya kejahatan korupsi sampai 2015 atau 2010 atau pasca-reformasi karena semua reformator diampuni. Koruptor yang dilakukan sebelum 1998 juga diampuni supaya fair," jelasnya.

Ahok mengharapkan, agar masa yang akan datang semua pejabat transparan melaporkan hartanya. Dengan regulasi dan juga kesadaran itu, Ahok optimistid akan lebih banyak tercipta pejabat-pejabat yang baru yang bersih dari korupsi.

"Jadi kalau kamu mau jadi pejabat harus bisa membuktikan gaji pejabat naikkin semua tidak apa-apa, seperti pejabat bank tetapi biaya hidup kamu, harta kamu dan pajak yang kamu bayar harus sesuai," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper