Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 192 Hari Kerja, PTSP DKI Sudah Keluarkan 3 Juta Perizinan

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta optimistis bakal mampu merealisaikan target pengeluaran perizinan hingga 4 juta izin hingga akhir 2015.
Ilustrasi/jakarta.go.id
Ilustrasi/jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta optimistis bakal mampu merealisaikan target pengeluaran perizinan hingga 4 juta izin hingga akhir 2015.

Pasalnya, sejak beroperasi pada 5 Januari 2015, hingga saat ini tepat pada hari ke-192, BPTSP telah berhasil mengeluarkan berbagai macam perizinan hingga sebanyak 3 juta izin.

"Hari ini, sudah mencapai 192 hari, kami melayani warga Jakarta yang ingin mengurus berbagai perizinan. Hingga saat ini, kami telah mengeluarkan 3 juta izin. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan warga terhadap BPTSP," tutur Kepala BPTSP Edy Junaedi, Jumat (9/10/2015).

Pencapaian itu ditandai dengan pemberian perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi kepada pemohon perizinan ke-3 juta, yakni seorang Manajer HRD Medison Jaya Raya, Grace Harlend (24) di kantor BTPSP DKI, Blok H, Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Melihat pencapaian yang cukup signifikan tersebut, BPTSP DKI Jakarta sangat optismistis dapat mencapai target pengeluaran izin sebanyak 4 juta izin pada akhir 2015 yang tersisa 2 bulan ke depan.

Pihaknya menjanjikan bahwa keberadaan PTSP untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang transparan, mudah, cepat dan murah dan memotong jalur perizinan yang selama ini terlalu lama, berbelit-belit dan banyak pungli.

"BPTSP hadir untuk memotong jalur perizinan yang lama dan bebas dari pungli. Jangan berpaling kepada calo-calo lain, karena kami adalah calo resmi perizinan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper