Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Janji Percepat Perizinan Amdal

Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi DKI Jakarta menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan jaminan percepatan pengurusan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di Ibu Kota.
Perumahan Pantai Mutiara/Istimewa
Perumahan Pantai Mutiara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi DKI Jakarta menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan jaminan percepatan pengurusan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di Ibu Kota. 

Realisasi percepatan perizinan itu dapat memancing meningkatnya investasi di Ibu Kota, seperti yang disampaikan Ketua DPD REI DKI Jakarta, Amran Nukman. Pihaknya mengakui, hal itu merupakan terobosan bagus yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya selama ini yang sering menjadi kendala para pengembang dalam berinvestasi, ketika berkaitan dengan birokrasi adalah lamanya proses pengurusan perizinan.

"Kami tentu sangat menyambut baik terobosan yang dilakukan Pak Gubernur, tinggal kita tunggu saja praktik dilapangannya, apakah sesuai yang dijanjikan atau tidak," tuturnya, kepada Bisnis, Senin (12/10/2015).

Menurutnya, apabila yang dijanjikan tersebut benar terealisasi secara riil dilapangan, tentu akan semakin membuat para calon investor semakin tertarik untuk menanamkan investasinya di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui saat ini dirinya sedang memproses aturan tentang permudahan izin AMDAL di DKI Jakarta.

"Iya, aturan barunya sedang saya kaji dan proses. Semoga bisa selesai dalam waktu singkat," ujarnya.

Menurutnya, latar belakang disiapkannya aturan baru tersebut tak lain untuk mendukung iklim investasi yang positif Ibu Kota. Apalagi, pelaku usaha membutuhkan stimulus untuk meningkatkan investasi di DKI.

Dia menuturkan saat ini semua pengurusan izin, termasuk Amdal, memang sudah didelegasikan kepada BPTSP DKI.

"Tujuannya ya untuk memangkas birokrasi. Kalau dulu pengurusan lama dan biayanya mahal, sekarang kami mau semua izin-izin mudah didapatkan," katanya.

Pihaknya menjanjikan, bahwa keberadaan BPTSP untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang transparan, mudah, cepat dan murah, serta memotong birokrasi perizinan yang selama ini berbelit-belit dan banyak pungli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper