Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KHL DKI Rp2,98 Juta, Ahok Akan Gelar Pertemuan Tripartit

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan meneliti besaran kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/JIBI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya akan meneliti besaran kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta. 

"Saya dengar survei KHL 2015 sebesar Rp2,98 juta. Tapi kan saya gak tahu ini surveinya bener apa engga. Makanya saya mau panggil mereka dalam waktu dekat," ujarnya di Balai Kota (26/10/2015). 

Dia menuturkan penentuan upah minimum provinsi (UMP) harus dilakukan secara tripartit. Selain meminta penjelasan dari Dewan Pengupahan, Ahok juga akan mengecek pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Ibu Kota pada tahun ini.

Menurutnya, pengecekan secara komprehensif penting dilakukan agar masing-masing pihak, baik kalangan pengusaha atau buruh, diuntungkan. 

"Kalau inflasi diperkirakan tahun depan sekitar 4%, ya sudah berarti UMP di atas KHL kurang lebih Rp 3 juta. Namun, jika inflasi cuma 2,7%, berarti enggak sampai Rp 3 juta UMP. Kami mau cek lagi," paparnya. 

Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta memutuskan nilai KHL 2015 ditetapkan Rp2,98 juta. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan nilai KHL tersebut berdasarkan survei dan rapat yang disepakati semua elemen dari Dewan Pengupahan yang terdiri dari Dinakertrans DKI, asosiasi perusahaan, dan buruh.

 

Kalau inflasi kita perkirakan tahun depan 4 persen, ya sudah berarti UMP di atas KHL. Bisa Rp 3 jutaan berarti tahun depan. Kalau KHL-nya bohong ternyata cuma 2,7 persen, berarti enggak sampai Rp 3 juta kan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper