Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REKLAMASI 17 PULAU: Wagub Djarot Bakal Buka-Bukaan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membuka ruang diskusi guna membahas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta alias Raperda Reklamasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membuka ruang diskusi guna membahas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta alias Raperda Reklamasi.

Menurutnya, proses keterbukaan informasi soal pelaksanaan reklamasi dilakukan agar tidak menimbulkan salah paham di tengah-tengah publik.

"Sekarang ini ada pro-kontra soal reklamasi. Ya tidak masalah. Yang pasti, kami sudah lakukan kajian komprehensif soal ini," katanya di kantor DPRD DKI, Senin (30/11/2015). 

Dikatakan, pembuatan Raperda Reklamasi didasari amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030.

"Pokoknya kami akan buka semuanya. Warga Jakarta harus tahu apa saja yang akan kami lakukan, termasuk ini kan memperbaiki ekosistem di Pantura Jakarta," imbuhnya. 

Beleid tersebut mengatur bentuk dan layout rencana 17 (tujuh belas) pulau reklamasi, percepatan prinsip-prinsip yang harus dipenuhi untuk pengembangan kawasan, serta revitalisasi daratan dilakukan secara terpadu.

Selain itu, Pemprov DKI membagi 17 pulau reklamasi menjadi tiga sub kawasan. Pertama, sub Kawasan Barat, terdiri dari Pulau A sampai dengan Pulau H dikembangkan untuk perumahan didukung dengan pengembangan komersial skala internasional secara terbatas.

Kedua, Sub Kawasan Tengah, terdiri dari Pulau I sampai dengan Pulau M dikembangkan untuk komersial perkantoran, perdagangan, jasa, pariwisata, serta Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition (MICE) berskala internasional dengan intensitas tinggi serta didukung perumahan.

Adapun, Sub Kawasan Timur, terdiri dari Pulau N sampai dengan Pulau Q dikembangkan utamanya untuk pelabuhan laut, industri, logistik, pergudangan dengan penyediaan perumahan dan komersial sebagai penunjang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper