Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 3 Rekomendasi Koalisi Peduli Anggaran Soal RAPBD DKI

Koalisi Peduli Anggaran Jakarta yang terdiri dari ICW, Seknas Fitra, Indonesia Budget Center, dan Kopel Indonesia terdapat 5 hal yang menguatkaan ancaman deadlock tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Peduli Anggaran Jakarta yang terdiri dari ICW, Seknas Fitra, Indonesia Budget Center, dan Kopel Indonesia terdapat 5 hal yang menguatkaan ancaman deadlock tersebut.

Lima indikator itu yakni pembahasan yang selalu molor, tidak adanya titik temu DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, tirani di DPRD karena dominasi Banggar, kuatnya ego masing-masing pihak sehingga komunikasinpolitik buruk, dan ketidakjelasan pengawasan Kemendagri.

Padahal, keterlambataan penetapan APBD akan menambah citra buruk kinerja keuangan pemerintah DKI Jakarta yang juga tentu akan berimplikasi pada nasib perekonomian masyarakat Jakarta lantaran rendahnya serapan APBD.

Sesuai data APBD 2013 menunjukkan realisasi pendapatan baru 95,2% belanja daerah 80% dan pada 2014 pendapatan hanya 67% dan belanja hanya 55%.

Oleh karena itu, Koalisi Peduli Anggaran Jakarta mendorong perbaikan mekanisme pembahasan internal DPRD DKI Jakarta yang lebih terbuka dan demokratis dengan melibatkan komisi-komisi, pasalnya selama ini waktu pembahasaan KUAPPAS habis didominasi oleh Badan Anggaran.

“Besok, Senin, 30 November 2015, mereka harus memanfaatkan waktu yang tersisa beberapa jam itu untuk melakukan pembahasan yang sebaik-baiknya. Mereka harus lembur lah untuk selesaikan itu. Pasca pengesahan itu juga harus ada uji publik, ” tutur peneliti Seknas Fittra, Apung Widadi, di Kantor ICW, Minggu (29/11/2015).

Selain itu, lanjutnya, koalisi juga mendorong untuk mempublikasikan secara lengkap hasil penyisiran KUAPPAS 2016 yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sehingga bisa dijadikan alasan yang rasional terhadap keterlambatan pengesahan KUAPPAS 2016 dan berpotensi terhadap keterlambatan pengesahan APBD 2016.

“Kami juga mendorong Kemendagri dan Kemenkeu untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah terkait sanksi yang lebih tegas, khususnya bagi pemprov dan DPRD DKI Jakarta yang selalu terlambat menetapkan APBD setiap tahun anggaran karena berimplikasi terhadap hak masyarakat Jakarta atas anggaran,” tambah peneliti Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper