Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI UPS: Lulung Tantang Ahok Buka-bukaan

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Haji Lulung) menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk buka-bukaan dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang mengalami kerugian senilai Rp1,2 triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung (tengah) keluar dari ruangan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015) malam./Antara-Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung (tengah) keluar dari ruangan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015) malam./Antara-Reno Esnir
Kabar24.com,  JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Haji Lulung) menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk buka-bukaan dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang mengalami kerugian senilai Rp1,2 triliun.
 
"Ini yang membuat SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk UPS siapa? Ya Gubernur. Ayo buka-bukaan dong!" kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Senin (30/11/2015).
 
Lulung menerangkan, jika pengadaan UPS memang tidak dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014, seharusnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tidak menginput anggaran itu.
 
Tak hanya itu, Lulung juga menyoroti peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI yang memberi rekening untuk pencairan dana tersebut.
 
"Yang input kan teman-teman Bappeda. Oknum Bappeda ini yang melakukan. Yang menomori rekeningnya BPKAD. Oknumnya siapa? Aktornya siapa? Lasro. Saya kaaih tahu kemarin," jelasnya.
 
Oleh sebab itu Lulung mengakui dirinya adalah penyebab pencopotan jabatan Lasro Marbun sebagai Inspektorat DKI dan Andi Baso sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).
 
Pasalnya, terakhir kali diperiksa Bareskrim Lulung mengatakan, kalau Ahok menyeb UPS sebagai dana siluman, apa alasan mengapa dilegalkan.
 
Lulung berpendapat, oknum-oknum pencatut anggaran UPS itu tidak mungkin memiliki keberanian membahas dan mengesahkan jika tidak ada pihak dengan jabatan atas yang melegalkan.
 
Menurut Lulung, kasus korupsi pengadaan UPS yang membuat tak lepas dari tanggung jawab Ahok sebagai pihak yang membuat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
 
"Makanya kalau mau fair, harusnya Ahok yang bertanggung jawab," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper