Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2016: Pasti Molor Kata Taufik

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik memastikan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 akan molor.
Muhamad Taufik/Istimewa
Muhamad Taufik/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik memastikan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 akan molor.

"Gubernur dan tim TAPD baru menyampaikan perubahan atas KUA-PPAS hari ini, sehingga KUA-PPAS perubahan ini harus dibamuskan dan ini pasti molor, setelah bamus baru kami jadwalkan pembahasannya," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin (30/11/2015).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, beberapa anggaran yang disisir sendiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah mengalami perubahan. Taufik juga mengetahui adanya pemangkasan ataupun penambahan anggaran pada sejumlah dinas sesuai program skala prioritas.

"Ada tambahan termasuk untuk rusun, pokoknya sudah kami tambahkan," jelas Taufik.

Taufik menyebut, Pemprov DKI sudah terlambat memberikan draf KUA-PPAS 2016. Oleh sebab itu Taufik yakin pembahasan KUA-PPAS hingga pengesahan menjadi RAPBD 2016 pasti akan terlambat.

Menurut Taufik, pembahasan KUA-PPAS sebelum menjadi RAPBD melalui proses yang detail dan terperinci. Hal ini mengingat prosedur KUA-PPAS yang baru harus menyertakan rincian angka dan sampai pada satuan III.

Prosedur lain yang akan berdampak pada molornya pengesahan RAPBD hingga penyerahan draf ke Kementerian Dalam Negeri, jika pembahasan KUA-PPAS dimulai dari awal. Sebaliknya jika pembahasan hanya dari perubahan saja, tentu tak banyak waktu yang akan dihabiskan.

"Ini sudah pasti mundur, nanti dilihat saja bamus mau kapan. Kalau menurut Permendagri 30 November harusnya perda diketok, tapi mundur," sambungnya.

Menurut Permendagri No.52/2015, RAPBD 2016 seharusnya sudah mendapatkan persetujuan DPRD DKI Jakarta untuk menjadi Perda paling lambat 30 November 2015.

Permendagri No. 52/2015 juga menyebut, kesepakatan rancangan KUAPPAS seharusnya dilakukan akhir Juli 2015, penyampaian raperda APBD kepada DPRD pada minggu pertama Oktober, dan pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah menjadi perda adalah paling lambat 1 bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper