Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

METROMINI MAUT: Supaya Kapok, Ahok Gugat Metromini

Pemprov DKI Jakarta berencana menggugat pemilik Metromini yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan dengan Kereta Rel Listrik (KRL) pada Minggu (6/12/2015).
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi pengadaan UPS/Antara-Reno Esnir
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi pengadaan UPS/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA— Pemprov DKI Jakarta berencana menggugat pemilik Metromini yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan dengan Kereta Rel Listrik (KRL) pada Minggu (6/12/2015).

"Karena di undang-undang transportasi, kami bisa menggugat pemilik bus yang terlibat dalam kecelakaan. Sehingga, langkah itulah yang akan kami lakukan," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).

Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok itu, gugatan tersebut akan diajukan untuk memberi efek jera kepada seluruh pemilik Metromini, agar lebih ketat dalam menyeleksi sopir-sopirnya.

"Gugatan itu ingin kami ajukan supaya mereka (para pemilik Metromini) kapok, sehingga, tidak ada lagi pemilik Metromini yang menerima sopir-sopir tembak. Ini demi keamanan penumpang," ujar Ahok.

Selain pemilik Metromini, dia juga mengatakan akan memberikan sanksi kepada Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan dan Transportasi, karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas di wilayahnya.

"Selain pemilik Metromini, Kasudin juga akan kami kasih sanksi karena tidak memantau kondisi Metromini yang ada di wilayahnya dengan baik. Kalau masih ada peristiwa tabrakan lagi, Kasudin-nya akan kami berhentikan," tutur Ahok.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu pun menegaskan, Pemprov DKI akan terus menindak tegas seluruh kendaraan umum yang tidak layak beroperasi demi kenyamanan para penggunanya.

"Metromini yang sudah jelek-jelek itu, kalau bisa dibuang saja. Masalahnya, saya tidak punya hak untuk membuangnya. Yang pasti, semua kendaraan yang tidak layak akan terus kami tangkap," ungkap Ahok.

Kecelakaan yang melibatkan KRL dengan Metromini B80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima di perlintasan kereta Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015), mengakibatkan 18 orang meninggal, termasuk sopir Metromini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper