Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Black List Ratusan Kontraktor Nakal

Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan 114 kontraktor nakal ke dalam daftar hitam (black list) sepanjang 2015.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan 114 kontraktor nakal ke dalam daftar hitam (black list) sepanjang 2015.

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda Pemprov DKI tidak akan bekerja sama dengan kontraktor-kontraktor nakal tersebut untuk melaksanakan program pembangunan di Ibu Kota.

"Kami mencatat dengan detail mana saja perusahaan jasa konstruksi yang nakal. Sepanjang 2015 kemarin ada 114 kontraktor yang kami black list," ujarnya di Balai Kota, Rabu (3/2/2016).

Dia memaparkan penyebab ratusan kontraktor nakal masuk ke dalam daftar buku hitam BPPBJ DKI lantaran perusahaan jasa kontruksi tersebut melakukan kesalahan saat pelelangan dan juga saat menjalankan pekerjaan fisik.

Menurutnya, jika kesalahan terjadi saat pelelangan biasanya karena ada dokumen yang‎ bermasalah.

"Selain itu, ada pula kesalahan yang dilakukan saat pelaksanaan pekerjaan fisik. Biasanya hasil pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan dan desain yang sudah disepakati," jelasnya.

Dia mengatakan BPPBJ DKI daftar hitam tersebut akan menjadi acuan setiap ada proses lelang barang dan jasa di instansi Pemprov DKI. Blessmiyanda berjanji tak akan meloloskan kontraktor yang sudah di-black list untuk menjadi pemenang lelang.

"Kami akan memeriksa dokumennya legal serta harga yang ditawarkan sesuai dengan proyek yang akan dikerjakan. Jika kemudian ada pemenang yang masuk dalam daftar hitam, hal itu menjadi kewenangan satuan kerja pemerintah daerah [SKPD] dan Inspektorat untuk memeriksa," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kecewa kondisi bangunan saat meresmikan masjid Rusun Marunda, Minggu (17/1) lalu. Dirinya menuding pembangunan Masjid asal-asalan.

Sedangkan Wakil Gubenur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyesalkan pembangunanan asal-asalan dan meminta kontraktor pelaksana diberi sanksi agar menjadi pembelajaran bagi kontraktor lain rekanan Pemprov DKI Jakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper