Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Tangerang Permudah Perpanjangan Izin Dagang Perusahaan

Menjelang HUT Kota Tangerang ke-23, kali ini giliran Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) memberi kemudahan terkait perpanjangan Surat Izin Untuk Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Reformasi birokrasi/Bisnis-Ilham Nesabanda
Reformasi birokrasi/Bisnis-Ilham Nesabanda

Bisnis.com, TANGERANG - Menjelang HUT Kota Tangerang ke-23, kali ini giliran Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) memberi kemudahan terkait perpanjangan Surat Izin Untuk Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Kemudahan tersebut yakni pemohon bisa memperpanjang SIUP dan TDP hanya dengan menggunakan berkas lama.“Artinya, bagi pemohon yang hendak memperpanjang SIUP dan TDP tidak perlu membuat baru,” kata Kepala BBPMPTSP Kota Tangerang Karsidi di Tangerang, Jumat (5/2/2016).

Pelayanan tersebut dipilih, ungkapnya, karena perpanjangan SIUP dan TDP merupakan salah satu pelayanan yang paling banyak diakses oleh masyarakat.

Tak hanya itu, BPMPTSP juga segera meresmikan mobil keliling perizinan yang siap beroperasi di tiga wilayah yakni wilayah timur, tengah dan barat Kota Tangerang. Dengan demikian, para pemohon diharapkan dapat mengaksesnya dengan mudah.

“Armadanya sudah siap, tinggal mempersiapkan sumber daya manusia [SDM] saja. Mudah-mudahan mobil keliling perizinan ini bakal dilaunching bertepatan dengan HUT Kota Tangerang ke-23,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper