Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi menilai kebijakan merumahkan karyawan adalah langkah terakhir yang diambil perusahaan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Sutomo mengatakan jikapun kebijakan merumahkan karyawan diambil, katanya, untuk menyelamatkan beberapa pekerja lainnya.
"Namun kalau memang harus dilakukan PHK ya toh apa boleh buat, karena ada karyawan yang lain yang harus diselamatkan juga. Dan jangan mencari kambing hitam, ayo lihat secara jernih," katanya, Senin (08/02/2016).
Pada sisi lain, iisu terkait hubungan industrial selalu bersinggungan dengan persoalan upah. Menurutnya, persentase upah yang diinginkan oleh buruh tidak harus dalam bentuk upah bulanan. Upah dapat dikompesasikan dalam bentuk pelatihan untuk para karyawan untuk meningkatkan keahlian.
"Ketika membangun hubungan industrial cuma dari upah itu tidak akan membangun."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel