Bisnis.com, BEKASI--Kadin Kabupaten Bekasi mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh beberapa perusahaan di Bekasi sebenarnya telah dimulai sejak 3 tahun terakhir.
Wakil Ketua SDM dan Diklat Kadin Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi mengatakan beberapa perusahaan di Kabupaten Bekasi telah mem-PHK pekerjanya secara bertahap sejak 3 tahun lalu.
Informasi terakhir, Toshiba dan Panasonic yang berada di Kabupaten Bekasi pun telah mem-PHK karyawannya. "Pengurangan karyawan sebenarnya telah dilakukan sejak 3 tahun lalu dan dilakukan secara bertahap," katanya, Selasa (9/2/2016).
Keputusan mem-PHK karyawannya, katanya, disebabkan beberapa perusahaan di Kabupaten Bekasi mengalami kesulitan keuangan dan kalah bersaing seiring dengan membajirnya produk dari luar negeri. "Beberapa perusahaan juga kalah bersaing dengan produk Cina."
Menurutnya, ke depannya para karyawan perlu mendapatkan seritikasi profesi, sehingga nantinya karyawan memiliki nilai jual untuk melamar di perusahaan baru. "Nah ini peran pemerintah memberikan kompetensi dalam bentuk sertifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel