Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Sumber Waras: Ini Alasan Dinkes DKI Transfer Rp717 Miliar

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras memang dilakukan pada tutup tahun, 31 Desember 2014 pada pukul 19.00 wib.
RS Sumber Waras/Antara
RS Sumber Waras/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras memang dilakukan pada tutup tahun, 31 Desember 2014 pada pukul 19.00 wib.

Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Een Haryani menuturkan hal tersebut dilakukan bukan terburu-buru, melainkan karena Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) baru mengirimkan nota penagihan tanah pada 30 Desember 2014.

"Mereka baru kirim nota ke kami pada tanggal 30 Desember. Makanya, kami baru bisa proses transfer ke Bank satu hari setelahnya," katanya di kantor Dinas Kesehatan DKI, Senin (19/4/2016).

Dia menuturkan Dinas Kesehatan DKI tidak akan bisa membayar uang pembelian lahan jika YKSW tidak mengirimkan nota penagihan.

Total biaya yang harus dibayar Pemprov DKI kepada RS Sumber Waras Rp755 miliar. Namun, dana yang disetor Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui cek No. CK 493387 tertanggal 30 Desember 2014 ke rekening RS Sumber Waras di bank yang sama pada 31 Desember 2014 sebesar Rp717 miliar.

Dana tersebut dibayarkan melalui Bank DKI Cabang Pembantu (Capem) Walikota Jakarta Pusat.

"Jumlah tersebut sudah dipotong pembayaran Pajak Rp37 miliar. Jadi, RS Sumber Waras yang tanggung pajaknya," jelasnya.

Salah satu yang menjadi sorotan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah soal pembayaran tanah yang diduga dilakukan secara tunai.

Transaksi tersebut juga terkesan janggal lantaran dilakukan jelang malam pergantian tahun dimana bank seharusnya sudah tutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper