Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilaporkan Kerap Bermasalah, Masinton Bela Penghuni Green Pramuka City

Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendatangi Green Pramuka City terkait dengan sejumlah dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan rumah susun tersebut, sehingga menimbulkan kekisruhan dengan para penghuni
Anggota DPR Komisi III Masinton Pasaribu. /rii
Anggota DPR Komisi III Masinton Pasaribu. /rii

Kabar24.com, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendatangi Green Pramuka City terkait dengan sejumlah dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan rumah susun tersebut, sehingga menimbulkan kekisruhan dengan para penghuni.

Masinton datang ke Green Pramuka pada pukul 19.30 dan disambut oleh puluhan warga serta pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Green Pramuka City. Dalam dialog tersebut, sejumlah warga menyampaikan persoalan yang dihadapi berkaitan dengan pengelolaan rumah susun. Pertemuan dilakukan sekitar 1 jam.

Sejumlah hal yang disampaikan adalah penerapan kebijakan sepihak soal perparkiran, Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang tak transparan, Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Selain itu, warga juga mengeluhkan tak adanya perlindungan dari aparat keamanan, walaupun kekisruhan terjadi pada Jumat (6/5/2016) lalu akibat penerapan parkir komersial.

Masinto menuturkan saat ini tak boleh lagi warga negara yang diintimidasi dan tak nyaman berada di rumahnya sendiri. Oleh karena itu, sambung anggota Komisi Hukum DPR RI itu, warga diminta melaporkan rincian bentuk persoalan, termasuk dugaan intimidasi, yang dirasakan penghuni rumah susun itu.

"Saya bersedia menjadi bagian perjuangan bapak ibu sekalian. Kalau pengembang untung, penghuni jangan buntung," kata Masinton di tengah-tengah acara temu penghuni, Sabtu (7/5/2016).

Selain melakukan dialog, Masinton juga mengecek area Basement 1 untuk masalah perparkiran. Diketahui, PT Mitra Investama Perdana selaku Badan Pengelola Green Pramuka City menerapkan tarif parkir per jam bagi penghuni yang parkir di lantai dasar dan Basement 1, yang akhirnya menimbulkan penolakan warga.

Terkait dengan tak adanya proses perlindungan kepolisian, Masinton berjanji akan menyampaikan hal tersebut ke kepolisian untuk diproses. "Kalau diam saja, saya akan lapor ke Kapolri. Kalau diam juga saya akan lapor ke Presiden," paparnya.

Dia menuturkan dirinya akan memproses laporan warga itu terlebih dahulu untuk langkah selanjutnya. Masinton menegaskan dirinya mensinyalir persoalan yang terjadi di Green Pramuka juga terjadi pada pengelolaan rumah susun lainnya.

Salah seorang penghuni, Lina Herlina menuturkan dirinya hanya mendapatkan kuitansi pembayaran PBB, bukan faktur pajak. Warga selama ini juga tak pernah mendapatkan laporan yang transparan soal pungutan pajak tersebut.

"Kami tak memiliki Surat Pemberitahuan untuk membayar PBB. Hanya diberikan kuitansi," katanya.

Penghuni lain, Al Hakim Amrullah menuturkan pihaknya meminta agar DPR dapat meninjau persoalan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan rumah susun itu. Di antaranya soal penerapan iuran sepihak dan penentuan kebijakan perparkiran.

Perwakilan PPPSRS Arsi Aryanto menuturkan pihaknya juga telah menyampaikan dugaan pelanggaran pajak yang tak transparan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengaduan itu juga dilakukan oleh para penghuni apartemen dan rumah susun lainnya di kawasan Jakarta ke lembaga antikorupsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper