Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Ancam Cabut TKD PNS DKI yang Malas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mencabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mencabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas.

Tidak tanggung-tanggung, TKD yang akan dicabut hingga 100 persen. Sehingga PNS hanya akan mendapatkan gaji pokok saja setiap bulannya.

"Ke depan kalau ada PNS yang kita stafkan, staf yang nggak betul, hukuman TKD-nya 100 persen dicabut," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).

Dikatakan Basuki, pemberian TKD merupakan hak dari kepala daerah. Sementara PNS DKI hanya berhak mendapatkan gaji pokok saja. "TKD itu hak gubernur, bukan hak Anda sebagai PNS, saya tidak ganggu hak kalian sebagai PNS, silahkan nikmatin gaji setiap bulannya," ucapnya.

Selain itu, jika PNS yang telah diberikan sanksi tersebut tidak masuk dengan akumulasi selama 45 hari, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai PNS. Sanksi tersebut diberikan, karena saat ini PNS telah mendapatkan TKD cukup besar.

"Tapi kalau anda 45 hari tidak masuk ya saya berhentikan, sesuai aturan," tandas Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper