Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin DKI-LKPP Laksanakan Pelatihan Lelang Cepat

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) atau Vendor Management System.
SIKaP. /Bisnis.com
SIKaP. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) atau Vendor Management System.

Sosialisasi dan Pelatihan ini bertujuan membantu para penyedia barang/ jasa khususnya anggota KADIN DKI Jakarta agar dapat mengisi data di dalam aplikasi SIKaP yang beralamat di http://sikap.lkpp.go.id.

"Sekitar 300 peserta yang terhimpun dari perusahaan yang terdaftar sebagai Anggota Kadin DKI Jakarta ikut dalam sosialisasi dan pelatihan SIKap ini," ujar Wakil Ketua Kadin DKI Sarman Simanjorang, Kamis (19/5/2016).

Dalam sosialisasi dan pelatihan tersebut, para penyedia barang dan jasa dilatih mengisi data perusahaannya masing-masing di aplikasi SIKap, mulai dari data identitas, pajak, pengalaman, keahlian, pegawai, akte pendiriannya, surat izin usaha, inventaris yang dimiliki atau dapat disewakan, serta preferensi perusahaan terhadap lokasi atau proyek yang mampu dikerjakan sesuai kapasitasnya.

"SIKap ini merupakan sistem pengadaan secara elektronik yang digunakan untuk mengelola data/ informasi mengenai riwayat kerja/ data kualifikasi penyedia barang/ jasa yang dikembangkan oleh LKPP, sehingga pemilihan penyedia dapat dilakukan dengan cepat," imbuhnya.

Dengan implementasi sistem ini, lanjutnya, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat, efisien, efektif tanpa meningkatkan asas akuntabilitas dan transparan, sehingga SIKap dapat menjadi sumber daftar penyedia yang tepat untuk mengerjakan proyek pekerjaan dari lembaga pemerintah atau institusi negara.

Sarman menyampaikan kegelisahan pelaku UKM yang terancam kelangsungan usahanya akibat kebijakan pemprov DKI Jakarta yang menerapkan tender konsolidasi yang pelan pelan akan mematikan UKM.

Kepala LKPP Agus Prabowo menyampaikan bahwa sistem SIKap ini merupakan terobosan LKPP dalam rangka mewujudkan reformasi pengadaan barang dan jasa yang adil dan kredibel.

"Ada 4 pilar pendekatan dalam pengadaan barang dan jasa yang saat ini diterapkan yaitu regulasi, SDM dan kelembagaan, market operation dan integrity atau yang tidak korupsi," katanya.

Menyikapi kebijakan lelang terintegrasi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta yang mana paket proyek yang kecil digabungkan menjadi satu sehingga nilainya besar dan diberikan kepada BUMN, dia menilai kebijakan tersebut terlalu cepat dan terburu-buru diterapkan dan tidak ideal.

"Ke depan kita harus menciptakan UKM yang memiliki spesifikasi tertentu sehingga mampu bersaing dan mengerjakan pekerjaan dengan berbagai bidang. Jangan ada lagi UKM palugada alias apa lu mau apa gua ada atau general contractor akan tetapi UKM yang memiliki spesifikasi tertentu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper