Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak melanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya hingga Rabu (18/5/2016) kemarin.
Dari 6.509 pelanggar, 4.209 di antaranya merupakan pengendara kendaraan roda dua. Hal itu mengindikasikan kepatuhan pengguna jalan raya, khususnya pengendara sepeda motor, masih rendah.
"Angka itu didapatkan berdasarkan catatan kami saat pelaksanaan operasi tersebut hingga 18 Mei kemarin," ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Kamis (19/5/2016).
Dia menambahkan dari jumlah pelanggaran tersebut, pihaknya menyita 4.209 STNK, 2.225 SIM, dan 45 kendaraan roda dua. Adapun rekapitulasi hasil penindakan dari 16 Mei hingga 18 Mei, pihaknya memberikan surat tilang ke pengguna jalan sebanyak 18.221.
Dia berharap dengan pelaksanaan operasi tersebut, sejumlah pengendara dan pengguna jalan raya mematuhi peraturan lalu lintas. Karena berdasarkan pengalamannya, kecelakaan biasanya berawal dari ketidakpatuhan pengguna jalan raya saat berkendara.
Selama 3 hari pelaksanaan operasi tersebut pihaknya juga telah mencatat 22 kecelakaan. Dengan korban sebanyak 25 orang, meninggal 3 orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan 15 orang.
Foto: TMC
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel